Halo sahabat Blogger yang ingin menimba ilmu
Kali ini saya akan berbagi ilmu mengenai pengertian Desain Grafis, sebenarnya apa itu Desain Grafis ?
Pengertian Desain Grafis :
Desain Grafis berasal dari 2 buah kata
yaitu Desain dan Grafis, kata Desain
berarti proses atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum bertindak
atau merancang. Sedangkan Grafis adalah titik atau garis yang
berhubungan dengan cetak mencetak. Jadi dengan demikian Desain Grafis
adalah kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan
ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa
menggabungkan elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu
yang khusus atau sangat berguna dalam bidang gambar.
Desain Grafis adalah cabang ilmu dari seni Desain
yang dalam perkembangannya Desain Grafis dibantu oleh komputer
dalam mendesain sebuah object. Orang yang bekerja dalam bidang ini di sebut
seorang Desainer dan seorang Desainer harus
memiliki minimal 5 (lima) Dimensi Keilmuan
yaitu :
1. Wawasan Teknologi
2. Wawasan Sains
3. Wawasan Seni
4. Wawasan Sosial Dan Budaya
5. Wawacan Filsafat Dan Etika
Apa itu desain grafis?
Graphic, atau Grafis dalam Bahasa Indonesia,
berasal dah Bahasa Yunani Graphein yang berarti menulis atau menggambar.
Sementara itu, istilah Seni Grafis yaitu seni gambar dalam dua dimensi pada
umumnya mencakup beberapa bentuk ke-giatan, seperti menggambar, melukis, dan
fotografi. Secara spesifik, cakupan tadi terbatas pada karya yang dicetak atau
karya seni yang dibuat untuk diperbanyak melalui proses cetak.
* Desain grafis dapat diartikan sebagai proses pemikiran yang diwujudkan dalam
gambar (Hendi Henratman S.T. 2006:3)
* Dalam bahasa inggris disebut Graphic diartikan sebagai goresan yang berupa
titik-titikatau garis yang berhubungan dengan kegiatan cetak-mencetak. (Freddy
Adiono Basuki, 2000)
* Desain gerafis dapat diartikansebagai proses pemikiran untuk mengalihkan
gagasan dalam bentuk gambar.( Atisah Sipahelu.1991)